Pages

Saturday, December 29, 2018

Sukses Freeport, DPR Tantang Jonan Beresi KK Vale

INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Ahmad M Ali mendesak Menteri ESDM Ignasius Jonan menimbang ulang status kontrak karya (KK) Amandemen Vale.

Ahmad Ali mengutarakan, hingga saat ini, Vale tak kunjung menawarkan saham 20% kepada Indonesia. Dan, realisasi pembangunan smelter di Bahodopi dan Pomalaa juga tersendat. Padahal, pembangunan smelter di Bahodopi, pihak Pemda Sulteng telah lama mengajukan diri, namun tak ditanggapi serius.

"Hal ini cukup untuk menjadi basis pijak untuk memaksa pihak Vale berunding kembali dan mempercepat agenda perubahan status KK menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang termasuk didalamnya divestasi saham 51% kepada pihak Indonesia," tegas Ahmad Ali, Jakarta, Minggu (30/12/2018).

Ahmad Ali yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem ini menekankan, kegagalan agenda divestasi bakal mempersulit desakan agenda strategis lainnya. Sejumlah agenda strategis yang akan terkendala disebutkannya seperti perbaikan penerimaan negara, atau komponen dalam negeri (TKDN), peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Ahmad Ali menceritakan, pada 2014, energi bangsa tersita oleh perhelatan politik Pemilu dan Pilpres. Hal itu mengakibatkan isu amandemen KK PT Vale luput dari perhatian publik. Selain itu, penyelenggaraannya cenderung tertutup. Pihak Vale menunjukkan sikap yang kurang kooperatif.

"Hampir dua tahun sejak diundangkan, pihak Vale tak kunjung maju ke meja perundingan. Pun, ketika amandemen KK akhirnya disepakati, lagi-lagi menunjukkan kuatnya mental inlander mendera kita, khususnya pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab dalam urusan ini," kata Ahmad Ali.

Ahmad Ali menyikapi lemahnya upaya divestasi Vale. Lunaknya sikap pemerintah atas kepentingan divestasi yang notabene paling penting dan strategis menjadi cerminan pejabat berwenang terhadap Vale. KK Amandemen disampaikannya hanya mewajibkan pelepasan saham 20% kepada publik.

"Lagi-lagi kita lupa pada sejarah. Sebelumnya, Vale telah melepaskan 20% sahamnya kepada publik. Tapi apa lacur, dalam praktiknya apa yang dinamakan publik itu tetap didominasi oleh pihak swasta asing. Sebagaimana tercantum dalam laporan resmi Vale sendiri, sebagian besar saham publik itu dimiliki oleh swasta asing yang berkedudukan di luar negeri seperti Platinum Asia Fund, GIC Singapore, Citibank New York, NT SST Co, Vale Japan Limited, The Manufactures Life INS, BBH Boston, AIA, Prudential Life Assurance," jelas Ali.

"Padahal dalam UU Minerba baru dan regulasi turunannya, khususnya PP nomor 24 tahun 2012, jelas termaktub bahwa divestasi saham wajib diberikan secara berjenjang kepada peserta Indonesia; Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kab/Kota, BUMN, BUMD dan badan usaha swasta nasional. Hingga saat ini, Vale tak kunjung menawarkan saham kepada pihak Indonesia, sehingga peluang untuk terjadinya pemberian saham Vale kepada pihak asing berpeluang terulang kembali," lanjutnya.

Sorotan kedua, ucap Ali, Amandemen KK juga menyebutkan bahwa pembayaran royalti dinaikkan dari 0,9% menjadi 2%, menjadi 3% jika harga nikel menyentuh US$21.000 per ton. Klausul ini dinilainya berpotensi akal-akalan semata. Bahkan pada saat booming komoditas dimana harga komoditas mineral mencapai titik tertingginya pada 2011, harga Nikel dunia tak menyentuh level USD21.000.

"Angka ini terlalu tinggi dan tak mengacu pada konteks faktual harga komoditas nikel sepanjang sepuluh tahun terakhir, yang ditandai oleh berakhirnya era booming komoditas," ujarnya.

Informasi saja, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pernah menyatakan siap mendivestasi 20% sahamnya pada Oktober 2019, sesuai amandemen KK. "Yang paling penting bagi kami ialah mengikuti peraturan. Jadi perusahaan akan mengikuti tahap-tahap divestasi sesuai peraturan," kata Presiden Direktur Vale Indonesia, Nico Kanter, Selasa (28/8/2018).

Nico mengungkapkan, berdasarkan amandemen KK yang ditandatangani INCO dan pemerintah pada 2014, kepemilikan saham publik sebesar 20% diakui sebagai pemenuhan kewajiban divestasi. Perseroan selanjutnya mendapat kewajiban tambahan divestasi 20% sehingga ditargetkan total divestasi saham perseroan mencapai 40% pada Oktober 2019.

Komposisi pemegang saham Vale Indonesia saat ini ialah Vale Canada Limited 58,73%, Sumitomo Metal Mining 20,09%, publik 20,49%, Vale Japan 0,55%, dan Sumitomo Coporation 0,14%. [tar]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2EVhlq3

No comments:

Post a Comment