Pages

Thursday, August 1, 2019

Dirkeu Angkasa Pura II Dijebloskan Ke Tahanan

INILAHCOM, Jakarta - Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (AYA) langsung ditahan, Jumat (2/8/2019) dini hari.

Sekitar pukul 01.10 WIB, Andra keluar dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Tak ada komentar yang keluar dari Andra saat disorot kamera wartawa. Dia terus berjalan menuju mobil tahanan KPK.

"AYA ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung MP, K4. Dilakukan penahanan 20 hari pertama," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Sementara staf PT Inti Taswin Nur (TSW) ditahan di Rutan Cab. KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Praktik suap terjadi karena Andra mengarahkan tender proyek BHS agar dikerjakan seluruhnya oleh PT. INTI.

Sebagai jasa, Taswin menyodorkan uang puluhan ribu dolar Singapura kepada Agus. "AYA diduga menerima SGD96,700 ribu sebagai imbalan atas tindakannya 'mengawal' proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI," ungkap Basaria.

Atas perbuatannya, Andra sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu Taswin selaku pemberi disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KkEYte

No comments:

Post a Comment