Pages

Sunday, December 16, 2018

Wali KotaTasikmalaya Akui Sering Temui Terdakwa

INILAHCOM, Jakarta - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menjadi saksi dalam perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

Duduk sebagai terdakwa, Yaya Purnomo, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dalam kesaksiannnya, Budi mengaku pernah menitipkan proposal kegiatan anggaran di wilayahnya secara langsung kepada Yaya Purnomo.

"Mudah-mudahan bisa diperhatikan Tasikmalaya kalau ketemu orang kementerian biasalah tolong dibantu daerah kita," kata Budi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/12/2018).

Bahkan, dalam catatan jaksa, Budi sudah lima kali bertemu dengan Yaya Purnomo. Namun, Budi memastikan tidak ada praktik rasuah dalam sejumlah pertemuannya dengan Yaya.

"Saya hanya upaya saja. Apakah nanti hasil apa tidak," ungkapnya.

Budi sendiri sebelumnya juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaya dalam perkara ini, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 Miliar, USD 53 ribu dan SGD 325 ribu dari beberapa daerah untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Intensif Daerah (DID).

Sejumlah daerah memberika fee kepada Yaya untuk memuluskan alokasi anggaran DAK dan DID. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PFe140

No comments:

Post a Comment