Pages

Tuesday, January 1, 2019

2019, Kasus Curanmor Masih Hantui Warga Bojonegoro

INILAHCOM, Bojonegoro - Kasus kriminalitas yang menonjol selama 2018 diprediksi masih menjadi ancaman warga Kabupaten Bojonegoro di 2019.

Ancaman kriminalitas tersebut tiga tertinggi yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selain itu, kasus pembalakan liar, penganiayaan, pengeroyokan, perjudian dan narkoba. Data pada 2018, kasus curas yang ditangani Polres Bojonegoro sebanyak 11 kasus, sementara 2017 sebanyak 10 kasus.

Sementara untuk kasus curat, sebanyak 120 kasus dan 2017 sebanyak 109 kasus. Curanmor 2018 ada 65 kasus dan 2017 sebanyak 99 kasus.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan dominasi kasus menonjol yang sering terjadi di tahun 2018 juga masih menjadi ancaman tahun 2019.

"Bojonegoro dikelilingi oleh wilayah lain, dan berada di tengah-tengah antara Lamongan, Tuban dan Blora. Rata-rata kejadian kendaraan kita ada di Blora," ujarnya, Selasa (1/1/2019).

Modus kriminalitas yang sering terjadi itu setiap waktu pelaku memiliki cara yang semakin berubah dan semakin pintar.

Salah satunya, kata Ary Fadli, pelaku sudah mengetahui teknis, taktis dan strategis untuk melakukan penyelidikan polri agar tindak kejahatan yang dilakukan tidak bisa terungkap.

"Beberapa kasus yang berhasil kita ungkap, sebagian besar pelaku merupakan residivis, meskipun juga ada pelaku baru," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Polres Bojonegoro merilis, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama 2018 secara keseluruhan mengalami penurunan jika dibanding 2017.

Sementara untuk penyelesaian kasus tindak pidana yang terjadi, mengalami peningkatan penyelesaian. Menurut Kapolres, di wilayah hukum Polres Bojonegoro selama 2018 jumlah tindak kriminal yang terjadi atau crime total (CT) sejumlah 538 kasus menurun 31,81 persen jika dibanding kasus 2017, sejumlah 789 kasus.

Sementara untuk prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) pada 2018 mencapai 71,0 persen, mengalami peningkatan sebesar 5,73 persen, dibanding penyelesaian tindak pidana pada 2017 yang mencapai 65,27 persen.

Demikian juga untuk crime clock atau rentang waktu terjadinya satu tindak kriminal pada 2018 adalah 16 jam 16 menit 48 detik, menurun jika dibanding tahun sebelumnya, yaitu setiap 11 jam 6 menit.

"Dengan adanya penurunan kasus yang ditangani oleh penyidik mengindikasikan bahwa secara keseluruhan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro tetap kondusif," kata Kapolres.

Khusus untuk crime index, yaitu kejahatan serius atau yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat, pada 2018 sejumlah 363 kasus, juga mengalami penurunan sebesar 19,86 persen, jika dibanding kasus 2017 sejumlah 453 kasus.

Adapun prosentase tingkat penyelesaian tindak pidana atau crime clearance (CC) khusus untuk crime index, yaitu kejahatan serius atau yang sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat pada 2018 mencapai 64,41 persen.

Catatan ini mengalami peningkatan sebesar 7,46 persen, dibanding penyelesaian tindak pidana kasus yang sama pada 2017 yang mencapai 56,95 persen.

"Secara keseluruhan kasus krimimal yang terjadi di Bojonegoro tahun 2018 ini menurun dibanding tahun 2017. Sementara penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan." ucap Kapolres. [berita jatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2R07CWG

No comments:

Post a Comment