INILAHCOM, Jakarta - Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M Zen mengaku prihatin atas delapan WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) Miss Gaunt masih ditahan dalam kapal di perairan Ghogha, India.
Karena, delapan WNI yang masih proses penahanan luput dari perhatian pemerintah, termasuk para anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan luar negeri. Maka dari itu, Patra berkomitmen perjuangkan mereka.
"ABK dan buruh migran bagian konstituen anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta 2. Sayangnya, para petahana DPR RI dari dapil ini kurang lantang dan nyaring bersuara," kata Patra, Rabu (30/1/2019).
Patra mengatakan pihaknya bertemu dengan Selvy, istri Andy Ferry Jaya seorang WNI ABK Miss Gaunt yang menceritakan nasib suaminya terkatung-katung di dalam kapal. Menurut dia, mereka memint pemerintah segera mengambil langkah pembebasan.
"Sekarang mereka terkatung-terkatung di perairan Ghogha, India. Suami saya sudah hampir 5 bulan sampai saat ini tidak bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.
Delapan orang WNI ini menandatangani Seafarers Employment Agreement (Sea) sebagai komitmen awal untuk bekerja sebagai ABK Miss Gaunt pada 12 April 2018. Kapal ini milik Nordav B.V, sebuah perusahaan pelayaran dari Belanda.
Miss Gaunt berlayar hingga ke Afrika dan pada September 2018 kapal tersebut sudah berada di perairan India. Sedianya, ke-8 WNI ini hanya bekerja sampai 12 Juli 2018 namun akhirnya tak bisa terwujud.
Belakangan diketahui Nordav dinyatakan pailit dan mempunyai utang kepada sebuah perusahaan India. Perusahaan India ini kemudian meminta pengadilan untuk menahan kapal Miss Gaunt.
Hingga berujung putusan Pengadilan Tinggi Gujarat India, yang memerintahkan untuk menahan Kapal termasuk para ABK-nya pada 20 September 2018. Sejak itulah ke-8 WNI ini belum bisa kembali ke tanah air. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2sXBbtC
No comments:
Post a Comment