
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mesuji, Khamami sebagai tersangka suap.
Khamami ditetapkan sebagai tersangka usai diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (23/1/2019) kemarin.
"KPK menetapkan lima orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Selain Khamami, empat tersangka lainnya yakni adik Khamami bernama Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wawan Suhendra dan Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis serta seorang pihak swasta bernama Kardinal.
Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Mesuji.
Uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% yang diminta Khamami melalui Wawan Suhendra kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek di Dinas PUPR Pemkab Mesuji sebelum proyek lelang dilakukan.
"Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik Hidayat) dan digunakan untuk kepentingan Bupati (Khamami)," katanya.
Diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri.
Keempat proyek yang menjadi bancakan Khamami diantaranya, proyek pengadaan Base senilai Rp 9,2 miliar dan proyek pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari senilai Rp3,75 miliar.
Kedua proyek ini digarap oleh PT JPN."Dua proyek dikerjakan PT SP (Secilia Putri), yakni pengadaan Base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin senilai Rp1,48 miliar dan proyek pengadaan bahan material penambahan kanan-kiri (Segitiga Emas-Muara Tenang) senilai Rp 1,23 miliar," kata Basaria.
Diduga uang Rp1,28 miliar itu bukanlah suap pertama yang diterima Khamami dari Sibron Azis. Dikatakan Basaria, Khamami sebelumnya telah menerima suap sebesar Rp300 juta secara bertahap. Dengan demikian, secara total Khamami menerima suap sebesar Rp1,58 miliar. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2CKbiSf
No comments:
Post a Comment