Pages

Thursday, January 24, 2019

Lucas Bantah Pernah Tangani Perkara Eddy Sindoro

INILAHCOM, Jakarta - Terdakwa advokat Lucas membantah pernah membantu menangani perkara Chairman Paramount Enterprise, Eddy Sindoro.

Lucas, membantah kesaksian Presty Cristian Hesty, mantan legal di Pacific Utama yang menyebut kantor Eddy pernah meminta resume terkait persoalan hukum PT. Across Asia Limited (AAL) pada Kantor pengacara Lucas.

"Saudara bertindak atas AAL ya? Saudara tidak tau kalau lawannya itu Lucas SH & Partner?," tanya Lucas kepada Hesty saat bersidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Lucas kemudian menjelaskan dihadapan majelis hakim bahwa kantornya berlawanan dengan PT AAL.

"Itu AAL berlawanan dengan First Media, dan kantor Lucas melawan AAL. Saya udah lama jadi kuasa hukum First Media," ungkapnya.

Hesty memang kerap mengirim berbagai review perkara ke kantor Lucas. Namun, Hesty juga mengatakan tak selalu mendapat respon dari kantor Lucas.

"Kadang ditanggapi dengan draft, kadang ibu Maria, kadang tidak ditanggapi," ungkap Hesty menjawab pertanyaan Lucas.

Lucas kemudian menanyakan tanggapan yang dimaksud Hesty, apakah datang dari dirinya.

"Surat-surat ke kantor, saya nyatakan tdk permah menerima surat itu, itu tdk pada saya. Kalau ada opini atau review ke kantor kalau saya. Saya tanggapi secara resmi. Siapapun yang minta tanggapan saya tanggapi secara resmi dan tanda tangan," bebernya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RNsZuO

No comments:

Post a Comment