
INILAHCOM, Jakarta - Partai Demokrat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak memaksakan soal kasus tujuh kontainer surat suara pemilu sudah dicoblos apabila tidak ada ranah pidana. Adapun kasus ini pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan rekan separtainya Andi Arief tidak dilaporkan ke kepolisian karena kicauannya di twitter soal tujuh kontainer surat suara pemilu sudah dicoblos di Tanjung Priok.
"Sepengetahuan saya, laporan ke Bung Andi Arief tidak ada laporan. Saya kira cukup baik, kalau tidak ada unsur pidana jangan dipaksakan," kata Didi di Jakarta, Sabtu (5/1/2018).
Menurut dia, sebaiknya KPU lebih fokus mempersiapkan proses tahapan pemilihan umum dengan maksimal ketimbang menguras tenaga untuk sesuatu yang belum valid kebenarannya.
"Karena kalau yang akan dilakukan bung Andi Arief sebagai mengingatkan saja dan dicek ternyata tidak ada. Ya sudah enggak usah jadi panjang, apalagi jelang 3 bulan ini tidak usah resah," tandasnya.[ris]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2COaD3u
No comments:
Post a Comment