Pages

Saturday, January 26, 2019

Dewan Pers Sebut Analisa Tabloid Indonesia Barokah

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi analisa Tabloid Indonesia Barokah. Ia berharap pekan depan ini akan rampung.

"Kami sudah menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

Jimmy menjelaskan, sampai kini pihaknya telah melakukan analisis terhadap tabloid tersebut baik secara konten maupun administratif penerbitan. Bahkan secara administratif, sementara pihaknya telah melihat ada beberapa keganjalan.

"Contohnya untuk alamat yang tercantum itu Jalan Kirin Kame padahal yang kita lihat dilapangan adalah Jalan Kirin Keman, disamping itu kita sudah berkordinasi denga RW setempat juga bahwa memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarkat maupun kedua pasang calon presiden dan tim masing-masing agar tetap bisa menahan diri dan tidak terpancing dan terprovokasi.

"Karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan-pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi direfrerensi setiap hari," tandasnya.

Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu. Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FZmIFb

No comments:

Post a Comment