
INILAHCOM, Jakarta - Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 naik berdasarkan hasil riset yang dirilis Transparency Internasional Indonesia (TII).
Pada 2017, IPK Indonesia ada di posisi 37 poin. Sementara 2018, IPK Indonesia naik satu poin menjadi 38.
"Skor indonesia 38 poin, peringkat 89 di dunia, naik satu poin," kata Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia, di Gedung KPK Selasa, (29/1/2019).
Metodologi yang digunakan TII untuk menghitung IPK yakni 0 sampai dengan 100. Artinya, jika IPK sebuah negara 100 maka negara tersebut bersih dari korupsi.
Sebaliknya, jika kedudukan IPK itu 0, maka negara itu masuk sebagai negara terkorup. Meski berada di bawah 50, Indonesia tercatat mendapat peringkat keempat di Asean.
Indonesia masih jauh lebih baik dari negara-negara Asean lainnya. Sekalipun, poin IPK negara-negara tetangga lainnya ikut naik.
"Singapore naik, Brunai naik, Malaysia (stagnan), Indonesia (naik), filipinan naik, Thailand turun 1 poin, Timor leste turun 3 poin," ungkapnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RpyYku
No comments:
Post a Comment