INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melibatkan banyak pihak untuk mengkaji wacana motor masuk jalan tol. Ya, penerapan kendaraan roda tua masuk jalur bebas hambatan perlu persiapan matang.
"Kami akan kaji, kami akan pelajari, kami akan melibatkan semua pihak untuk meneliti," kata Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Senada dengan Menhub Budi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menerangkan, PP Nomor 44 Tahun 2009 pasal 38 (1) sudah menyebut sepeda motor diperbolehkan melintasi jalur tol.
Namun ketentuan itu tidak berlaku untuk seluruh jalan tol, karena harus memperhatikan faktor keselamatan. "Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) sudah perintahkan (kaji aturannya) kerja cepat, dan besok pagi harus sudah ada di meja (hasil kajiannya)," kata Budi.
Saat ini, lanjut Budi, baru tol Suramadu dan tol Bali Mandara yang membolehkan kendaraan bermotor roda dua. Di mana, kedua tol tersebut memliki jalur khusus sepeda motor. Panjang kedua tol itu pun termasuk pendek. Panjang Tol Suramadu 3 kilometer dan 12 kilometer untuk Tol Bali Mandara. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SkO9Q8
No comments:
Post a Comment