
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Staff Ketum PSSI, Iwan Budianto kini berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Piala Soeratin 2009. Iwan diduga menerima suap agar salah salah satu klub bisa menjadi tuan rumah.
"Iya. Sangat berpotensi menjadi tersangka," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Dedi mengacu pada laporan Manajer Perseba Super Bangkalan, Hj Imron Abdul Fattah yang merasa ditipu harus membayar uang jika ingin menjadi tuan rumah di babak delapan besar Piala Soeratin 2019. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.
"Kita akan gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi dahulu lalu melengkapi berkas barang bukti," kata Dedi.
Kasus ini bermula saat Imron selaku manajer Perseba Bangkalan mengajukan kepada Asprov PSSI Jatim melalalui Badan Liga Amatir Indoensia agar Perseba menjadi tuan rumah babak delapan besar Piala Soeratin pada bulan Oktober 2009.
Iwan Budianto kala itu menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Iwam meminta kepada Imron untuk menyetor uang sebesar Rp 140 Juta. Uang Sebasar Rp 115 juta ditransfer ke Hanura Soemitro selaku Ketua Pengda PSSI Jatim. Sementara Rp 25 juta masuk ke rekening Iwan Budianto.
Iwan Budianto bukan nama asing dalam pesepakbolaan Indonesia. Iwan pernah menjadi Manajer Persik Kediri. Ia juga kini memiliki saham di Arema FC. Iwan saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Ketum PSSI.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2svNtsK
No comments:
Post a Comment