INILAHCOM, Jakarta - Jaman, mantan Sopir terdakwa kasus merintangi penyidikan Lucas dihadirkan dalam persidangan di Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019). Dalam sidang kali ini, jaksa memutar rekaman hasil sadapan dari telepon genggam.
Saat ditanya jaksa, apakah Jaman mengetahui suara yang diputar, dia mengaku tidak mengetahui suara dari rekaman tersebut.
"Nggak kenal," kata Jaman.
Jaksa pun kembali memutar beberapa bagian rekaman suara yang diduga adalah suara Jaman. Namun lagi-lagi Jaman mengaku tidak tahu.
Jaksa pun mengingatkan akan ada konsekuensi hukum, jika Jaman tidak memberikan pengakuan yang jujur di persidangan. Namun Jaman tetap tidak bergeming.
"Saya tidak tahu," jawab Jaman singkat.
Jaman mengaku belum lama bekerja sebagai sopir Lucas. Dia bekerja dengan Lucas sejak September 2018. Dia mengaku sering mengantar Lucas dari rumah menuju kantor.
Lucas sendiri merupakan pengacara yang didakwa membantu pelarian mantan Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro dari kejaran KPK. Bahkan Eddy sempat berada 2 tahun diluar negeri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.
Sebelumnya Eddy sempat berstatus buron atau DPO sejak tahun 2016. Dia dikabarkan kerap berpindah tempat disejumlah negara disaat proses penyidikan kasus terhadap Edy Nasution selaku Panitera PN Jakarta Pusat, dan Doddy Aryanto Supeno, pegawai PT Artha Pratama Anugrah anak usaha Lippo Group pada Mei 2016.
Doddy menyuap Edy Nasution terkait penanganan perkara sejumlah perusahaan dibawah naungan Lippo Group di PN Jakarta Pusat maupun Mahkamah Agung. Diduga, pemberian suap itu diperintahkan oleh Eddy Sindoro. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Ux2fvA
No comments:
Post a Comment