Pages

Sunday, January 6, 2019

Kasus Meikarta, Hari Ini KPK Bakal Periksa Aher

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).

Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng diketahui penerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan akan adanya pemeriksaan itu. Namun dirinya belum mengetahui hal apa saja yang akan diselidiki oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Aher.

"Kami jadwalkan Ahmad Heryawan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka NHY. Kami belum tahu apa yang akan didalami oleh penyidik terkait pemeriksaan ini," kata Febri, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Diketahui sebelumnya, KPK telah beberapa kali memanggil Aher untuk diperiksa dalam saksi kasus pembangunan Meikarta ini. Adapun kali ini merupakan pemanggilan kedua terhadapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka terkait kasus suap proyek Meikarta. Mereka antara lain Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun pihak swasta yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.

Sementara itu, Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari para petinggi Lippo Group terkait perizinan proyek pembangunan proyek perumahan ini pada lahan seluas 774 hektare. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2TAwHV3

No comments:

Post a Comment