Pages

Thursday, January 31, 2019

KPK Harap KPU Umumkan Napi Korupsi di Dapil

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan 49 calon legislatif DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi serta DPD mantan narapidana korupsi.

Febri menambahkan, selain mengumumkan di media massa dan website KPU, KPK juga berharap KPU mengumumkan 49 caleg tersebut di daerah pemilihan masing-masing.

"Tantangannya adalah nama-nama caleg tersebut tidak hanya berada di daerah pemilihan Jakarta, jadi dapilnya tersebar di sejumlah daerah. Nah apakah misal, ya, KPU bersama KPU di daerah akan meneruskan nama-nama tersebut ke dapil-dapilnya," kata Febri di gedung KPK, Kamis (31/1/2019).

Dengan diumumkannya nama napi mantan korupsi di daerah pemilihan masing-masing, diharapkan masyarakat bisa mendapat informasi mengenai calon yang dipilih.

"Berbagai bentuk upaya harus kita lakukan termasuk meminimalisasi orang-orang yang sudah terbukti melakukan korupsi sebelumnya untuk dipilih kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (30/1) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 mantan napi korupsi. Terdapat 49 caleg mantan napi korupsi, mereka semua memcalonkan diri untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPD.

49 Caleg tersebut masing-masing berasal dari, Partai Gerindra 6 orang, PDIP 1 orang, Partai Golkar 8 orang, Partai Garuda 2 orang, Partai Berkarya 4 orang, PKS 1 orang, Perindo 2 orang, PAN 4 orang, Hanura 5 orang, Demokrat 4 orang, PBB 1 orang, PKPI 2 orang dan Calon DPD RI 9 orang. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MIEzSf

No comments:

Post a Comment