Pages

Wednesday, January 23, 2019

KPU Ingatkan OSO Mundur dari Parpol

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengingatkan Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang untuk mundur dari jabatannya di parpol jika namanya ingin masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) DPD Pemilu 2019.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyarankan agar sebaiknya OSO mengikuti langkah ratusan caleg DPD lainnya yeng mengundurkan diri dari kepengurusan parpol.

"Ada 203 calon yang telah mengundurkan diri atau berhenti dari partai politik untuk menjadi calon DPD. Mereka menyerahkan surat pengunduran diri. OSO calon DPD yang tidak menyerahkan syarat pengunduran diri," jelas Evi di kantornya, Jakarta, Rabu (23/1/2018).

Ia menambahkan, pihaknya harus bersikap adil kepada semua caleg. Keputusan caleg untuk mundur dari kepengurusan parpol, katanya, adalah hal mutlak.

"Jadi KPU dalam memperlakukan seluruh peserta caleg itu harus setara dan adil. Apalagi konstitusi yang mengatakan bahwa, mereka itu harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik," ujarnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MsDP3b

No comments:

Post a Comment