INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan kembali menunda pengumuman daftar caleg eks terpidana kasus korupsi yang sedianya diumumkan malam ini, Rabu (30/1/2019).
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi menuturkan alasannya lantaran saat ini pihaknya masih mengkroscek validitas data daftar nama-namanya.
"Mudah-mudahan bisa hari ini. Kami tidak bisa mengumumkan secara sembarangan," kata Ubaid di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Ia mengungkapkan, KPU khawatir akan digugat oleh pihak yang merasa tak terima namanya disebut sebagai caleg eks koruptor. Sehingga, saat ini KPU Pusat akan kembali mendalaminya bersama KPU Daerah.
"Kami harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama itu betul-betul mereka mantan napi koruptor, sehingga tak ada gugatan ke KPU yang malah akan merepotkan," jelasnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BcDwVS
No comments:
Post a Comment