
INILAHCOM, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku tidak masalah kuasa hukum Oesman Sapta Odang atau OSO berencana melaporkan KPU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lapor saja," kata Ilham di Kantor KPU, Kamis (24/1/2019).
Ia menjelaskan pada dasarnya KPU sudah siap menerima konsekuensi atas setia keputusan yang diambil. Termasuk tidak memasukkan nama OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilu 2019.
"KPU sudah memutuskan kok, sudah siap dengan konsekuensinya," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, kuasa hukum OSO, Herman Kadir berencana melaporkan KPU ke KPK karena dianggap merugikan keuangan negara. Laporan itu berencana dibuat karena KPU tidak mencantumkan nama kliennya dalam daftar DCT caleg DPD. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DweJh8
No comments:
Post a Comment