Pages

Monday, January 7, 2019

Nurhadi Minta Rp2 M ke Eddy untuk Turnamen Tenis

INILAHCOM, Jakarta - Pegawai PT Artha Pratama Anugrah Wresti Kristian Hesti mengungkapkan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurahman meminta uang Rp2 miliar kepada mantan Chairman PT Paramount Enterprise , Eddy Sindoro.

Adapun permintaan untuk itu dilakukan unruk kepentingan turnamen tenis. Permintaan tersebut disampaikan Nurhadi melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

"Pak Edy Nasution untuk turnamen tenis minta uang sekitar 2. Saya sampaikan ke Pak Eddy Sindoro. Kalau tidak salah, Pak Eddy bilang, 'Oh nanti dulu'," ujar Hesti saat bersaksi untuk terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Ia menambahkan, Hesti diminta Edy Nasution agar uang Rp 2 miliar itu lebih cepat diberikan. Menurutnya, Edy menjelaskan bahwa permintaan itu disampaikan oleh Nurhadi yang diberi inisial WU.

Meski demikian, Hesti tidak mengetahui apakah uang tersebut jadi diberikan atau tidak kepada Nurhadi.

Dalam persidsngan, Hesti mengaku pernah diperintah oleh Eddy Sindoro untuk membuat memo kepada Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Memo tersebut terkait perkara hukum sejumlah perusahaan.

Dalam kasus ini, Eddy Sindoro didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan 50.000 dollar Amerika Serikat kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).

Suap juga sebagai pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh aturan perundang-undangan. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RfMzQ4

No comments:

Post a Comment