Pages

Thursday, January 3, 2019

Polisi Ringkus Kurir Sabu di Rumah Kos Mojokerto

INILAHCOM, Mojokerto - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Mojosari, Rabu (2/1/2019).

Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Dusun Krembungdumpul, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar mengatakan keduanya kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu. "Statusnya sebagai kurir, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,20 gram," ungkapnya, Kamis (3/1/2019).

Kedua pelaku masing-masing, Mohamad Khoirul Amin (22) dan Yusuf Afandi (18) warga Dusun Patung, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Selain ditemukan satu paket sabu kemasan plastik klip, juga alat hisab sabu pipet dan dua handphone (HP) merk Lenovo warna hitam dan merk Asus warna hitam.

"Sabu tersebut didapat dari B (20) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2CM5NUl

No comments:

Post a Comment