
INILAHCOM, Gresik - Polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sebuah kafe di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan sedikitnya 66 botol miras disita hasil dari operasi cipta kondisi di wilayahnya.
"Kami mengimbau kepada pemilik kafe dan pengunjung agar mentaati aturan, atau tata tertib agar tidak membawa miras," ujarnya, Minggu (27/01/2019).
Selain mengamankan puluhan botol miras, razia tersebut juga mengamankan empat motor karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan spektek.
"Warga jangan takut kepada polisi. Sebab, polisi adalah sahabat masyarakat. Sedangkan bagi pengendara motor wajib melengkapi kendaraannya seperti SIM, STNK, dan helm," ungkap Wahyu.
Operasi cipta kondisi kali ini sasarannya pada masyarakat yang membawa senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), miras, dan narkoba. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2sMx1ol
No comments:
Post a Comment