
INILAHCOM, Jakarta - Polri menegaskan pembentukan tim satgas gabungan kasus Novel Baswedan tak terkait jelang debat Pilpres 2019. Polri memastikan bersikap profesional menangani suatu kasus.
"Tidak ada kepentingan apapun. Saya minta kepada teman-teman untuk tidak memframing pembentukan satgas gabungan ini dengan yang lainnya," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Porli, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Iqbal mengatakan pembentukan satgas gabungan kasus Novel ini murni atas rekomendasi dari Komnas HAM. Iqbal kemudian menjawab bahwa rekomendasi dari Komnas HAM tak wajib dilaksanakan, namun Polri menganggap perlu membentuk satgas gabungan.
"Itu sinergi antar kementerian dan lembaga. Komnas HAM, Ombudsman itu adalah pengawas kita. Jadi Kapolri membentuk satgas Ini tujuannya cuma satu yakni agar kasus ini segera terungkap," tegas Iqbal.
Iqbal kemudian menjelaskan soal deadline kerja dari Satgas Gabungan yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Dalam surat perintah dari Kapolri , Satgas ini akan bekerja selama 6 bulan kedepan atau sampai bulan Juli 2019.
"Jadi dalam surat perintah itu memang selama 6 bulan. Nanti dievaluasi lagi. Itu lumrah. Itu adalah kebijakan Presiden," ucap Iqbal.
Tim satgas gabungan kasus penyiraman keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai mendapat rekomendasi dari Komnas HAM. Satgas ini akan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Dalam susunan Satgas ini, terdiri dari penyidik KPK, penyidik Polri, Pakar dan para ahli. Satgas ini akan bekerja selama 6 bulan kedipan atau sampai bulan Juli 2019.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VLVM1b
No comments:
Post a Comment