Pages

Wednesday, November 21, 2018

Wabup Bekasi Klaim Tak Tahu Soal Izin Meikarta


INILAHCOM, Jakarta - Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja selesai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus suap izin proyek Meikarta. Eka mengaku tak tahu menahu soal proyek Meikarta.

"Kalau saya sih tidak tahu apa-apa terkait dengan Meikarta," kata Eka usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Eka juga mengaku tak mendapat arahan apapun dari Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin proyek Meikarta. Soal pemeriksaan tadi, Eka hanya menyebut ditanyai soal tahu atau tidaknya izin proyek Meikarta.

"Saya tadi hanya, kebetulan saya di organisasi pemerintah daerah barangkali saya wakil bupati diminta keterangannya sebagai saksi," ucapnya.

Eka juga membantah mengenal pihak Lippo Group atau bertemu dengan dengan petinggi Lippo Group. Eka diperiksa sebagai saksi untuk didalami keterangan terhadap tersangka Billy Sindoro.

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh PT Lippo Group.

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OUO5B5

No comments:

Post a Comment