
INILAHCOM, Jakarta - Ekonom Indef Bhima Arya Yudhistrina menilai pemerintah belum produktif menggunakan uang dari hasil utang. Padahal utang pemerintah per Desember 2018 mencapai Rp4.418 triliun dari sebelumnya Rp3.995 triliun, atau naik 10,5% sepanjang tahun.
Menurut Bhima, belum produktifnya uang hasil utang bisa dilihat dari belum signifikan mendorong indikator produktivitas ekonomi. Misalnya, pertumbuhan ekonomi masih berkisar 5,1%, dan pertumbuhan ekspor berada di 6,65%.
Nah, apa yang harus dilakukan pemerintah. Kata dia, pemerintah harus merelokasi penggunaan uang dari hasil utang ataupun pendapatan negara. Misalnya, merelokasi anggaran belanja pegawai yang saat ini tinggi ke belanja modal.
"Ini juga berlaku untuk dana transfer daerah yang banyak habis untk belanja birokrasi bukan untuk stimulus sektor riil," kata Bhima dalam pesan singkat, Minggu (27/1/2019).
Sebab, faktanya uang hasil utang tidak semua untuk pengeluaran infrastruktur. Namun untuk belanja pegawai yang naik lebih tinggi yakni 40,5% dan belanja barang naik 80,9% dalam periode 2014-2018.
"Sementara belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur kenaikanya hanya 31,4%," ujar dia.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa melihat hanya efek jangka panjang. Tapi diharapkan bisa mengoptimalkan dampak utang di jangka pendek. Postur belanja dari utang harus di efektifkan untuk pembangunan bukan lebih banyak masuk ke pos belanja konsumtif.
"Jika postur saat ini terus dibiarkan maka utang yang masuk lampu kuning bisa berubah menjadi lampu merah," kata dia.
Sementara untuk jangka pendek pemerintah perlu pertimbangkan merubah postur pembiayaan SBN yang berbunga tinggi ke pinjaman (loan) dengan bunga rendah. Bila hal itu dilakukan pemerintah, diyakini uang utang akan bisa produktif.
"Semntara porsi Sbn ritel jg harus ditambah agar resiko fluktuasi kurs bisa dimitigasi," kata dia.
Sebekumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengganggap utang ini masih aman. Sebab, rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 30 persen.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2G3BEC3
No comments:
Post a Comment