INILAHCOM, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan mengatakan ibunya tidak mengerti dengan sejumlah tokoh yang disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perdana Ratna di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Mengulang pernyataan Ratna, Atiqah juga menyebut ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan yang terjadi dalam kasus kebohongan publik yang menimpa ibunya.
"Sudah disampaikan oleh ibu saya. Ini kan namanya dakwaan pasti kan Jaksa tugasnya menuntut ibu saya. Dan tugas kita melakukan pembelaan diri dengan fakta yang ada," katanya di Mapolda Metro Jaya kala mengantar ibunya ke Rutan Mapolda.
Meski demikian Atiqah juga tidak menyebutkan secara rinci apa yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, ia tidak punya kapasitas untuk berbicara hal tersebut.
"Itu bukan ranah saya, silahkan tanya ke lawyer," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, dalam dakwaan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel pada Kamis (28/2/2019) pagi, JPU membacakan kronologis peristiwa kebohongan yang dibuat oleh Ratna.
Sejumlah tokoh pun disebutkan termasuk pasangan Capres nomor urut 2 Prabowo-Sandiaga. Sidang di gelar terbuka, namun majelis hakim melarang media terutama TV untuk tidak menayangkan secara live.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, Jumat (5/2/2018) Lalu. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang saat berada di Bandung, Jawa Barat, namun nyatanya, bengkak-bengkak di wajahnya adalah bekas operasi plastik.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2HbWyiS
No comments:
Post a Comment