Pages

Wednesday, February 6, 2019

Besok, Dhani Jalani Sidang Kasus Idiot di Surabaya

INILAHCOM, Jakarta - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani batal diboyong ke Surabaya, Rabu (6/2/2019) ini, ia akan dibawa dari LP Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur ke Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (7/2/2019) besok untuk mengikuti sidang.

"Hari ini surat resmi pemindahan AD (Ahmad Dhani) ke Surabaya sudah diterima Rutan Cipinang dan akan dilaksanakan pada besok pagi jam 5," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono, Rabu (6/2/2019).

Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya dengan status sebagai tahanan yang dipinjamkan atau bon. Dhani akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sekedar informasi, Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana kasus perkataan 'Idiot' yang diucapkannya di vlog pribadinya saat ada acara Deklarasi #2019GantiPresiden.

Dhani dinilai telah menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 melalui media sosial. Dhani kemudian dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Surat pengajuannya pemindahan Dhani telah dilayangkan Kejati Jatim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Ahmad Dhani tengah mengajukan proses banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain juga diajukan ke Kemenkumham. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2t6VX9Z

No comments:

Post a Comment