Pages

Wednesday, February 13, 2019

BPJS Ketenagakerjaan-KPK Teken Nota Kesepahaman

INILAHCOM, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati nota kesepahaman untuk penguatan pencegahan korupsi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan komitmen lembaganya untuk mendukung pencegahan korupsi.

"Ini komitmen kami untuk mendukung pembernatasan korupsi," katanya di Gedung KPK, Rabu (13/2/2019).

Ia mengakui, dalam pelaksanaan kinerja, BPJS Ketenagakerjaan sangat membutuhkan dukungan KPK untuk memperkuat integritas institusi beserta jajarannya.

"Tentu ke depan kita juga akan bekerja sama, kita akan bersama-sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan juga implementasi jaminan sosial secara nasional di negara kita," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga siap bekerja sama dengan KPK untuk melakukan kajian terkait implementasi jaminan sosial di Indonesia.

"Harapan kita dengan kerja sama dengan KPK ini kita bisa mengelola sistem jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih baik lagi dan secara universal adalah implementasi sistem jaminan sosial di negara kita bisa menjadi lebih baik," ujar Susanto.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2TMfdpd

No comments:

Post a Comment