Pages

Tuesday, February 5, 2019

Gelapkan Pajak Mourinho Divonis Penjara 12 Bulan

INILAHCOM, Madrid - Jose Mourinho dinyatakan bersalah menggelapkan pajak di Spanyol. Ia dijatuhi hukuman penjara setahun plus denda miliran Rupiah.

Pengadilan Madrid, Spanyol, menyatakan Mourinho bersalah menggelapkan pajak saat masih melatih Real Madrid dalam periode 2011 dan 2012. Pelatih asal Portugal itu mengakali pendapatan sebesar Rp. 451,6 miliar agar lolos dari kewajiban membayar pajak.

Atas kesalahannya itu, Mou dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan serta membayar denda hampir 2 juta Euro (31,8 miliar Rupiah).

Walaupun mendapat vonis penjara, mantan pelatih Manchester United itu tidak akan menghuni sel tahanan. Aturan di Spanyol tidak mengharuskan orang yang dijatuhi hukuman kurang dari dua tahun menjalani kurungan penjara.

Sebagai gantinya Mou bersedia membayar denda tambahan sebesar 182.500 Euro (2,9 miliar Rupiah).

Selain Mourinho sejumlah pesepakbola kenamaan juga pernah terbelit kasus penggelapan pajak antara lain Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, dan Xabi Alonso.

Mereka tidak menjalani hukuman penjara karena vonis yang diberikan pengadilan rata-rata kurang dari 24 bulan (2 tahun).

Sumber: Sky News

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GoWe06

No comments:

Post a Comment