Pages

Thursday, February 28, 2019

Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Penyebar Hoaks

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas penyebar berita hoaks atau fitnah yang membuat resah masyarakat bahkan dikhawatirkan bisa memecah belah.

"Tegas saya sampaikan kepada Kapolri tindakan hukum tegas harus diberikan kepada siapa pun yang mengganggu persatuan bangsa dengan cara-cara menyebar hoaks, dari pintu ke pintu dan media sosial. Harus tegas," kata Jokowi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).

Menurut dia, jangan sampai persatuan dan persaudaraan masyarakat terganggu hanya gara-gara urusan politik baik pemilihan bupati, pemilihan wali kota, pemilihan gubernur maupun pemilihan presiden. Karena, aset terbesar bangsa adalah persatuan.

"Ini saya sampaikan karena semakin mendekati 17 April. Kalau tidak direspon tegas, ini akan semakin merebak dimana-mana," ujarnya.

Karena, kata dia, sekarang berita bohong, hoaks tidak hanya muncul di media sosial saja tapi juga pintu ke pintu dan rumah ke rumah. Oleh karena itu, masyarakat harus hati-hati terhadap masalah ini.

"Saya mengajak kita semuanya untuk berani merespon ini segera karena modal terbesar kita, aset terbesar kita seperti pesatuan, kerukunan, persaudaraan ini akan terganggu karena masalah ini. Bukan barang yang sepele, hati-hati," jelas dia. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2IF6Uud

No comments:

Post a Comment