Pages

Wednesday, February 13, 2019

KPK-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU di Bidang Ini

INILAHCOM, Jakara - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memoirs Of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Agus memaparkan, ada banyak poin kesepakatan kerja sama yang dijalin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain terkait tukar informasi.

"Banyak hal, tukar-menukar informasi, pelatihan, terus juga pendidikan dan yang lain-lainnya. Kemudian kita juga sepakat ingin mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional kita. Ada roadmap kan 2020-2029, harus bergabung roadmapnya," katanya di Gedung KPK, Rabu (13/2/2019).

Agus berharap nota kesepahaman ini bisa menekan potensi kejahatan korupsi dan memperkuat integritas BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain,

"Kami harap BPJS Ketenagakerjaan bisa memperkuat independensi pengendalian internal," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati nota kesepahaman untuk penguatan pencegahan korupsi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan komitmen lembaganya untuk mendukung pencegahan korupsi.

"Ini komitmen kami untuk mendukung pemberantasan korupsi," katanya di Gedung KPK, Rabu (13/2/2019).

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2IcMd8y

No comments:

Post a Comment