INILAHCOM, Bandung - Sidang perdana Habib Bahar bin Smith diwarnai aksi unjuk rasa pendukungnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).
Para pendukung menyerukan orasi serta nyanyian dukungan terhadap Habib Bahar. Mereka mengharapkan agar ulama panutan mereka tak dikriminalisasi.
"Kami tidak ikhlas adanya kriminalisasi ulama. Kami tidak rela Habib Bahar dipenjara," seru salah satu pemimpin aksi.
Ia lalu menegaskan akan membela Habib Bahar jika sampai dipenjara akibat kriminalisasi. Seluruh massa pun siap ikut dipenjara bersama Habib Bahar.
"Kalau sampai dipenjara, siapkan penjara juga untuk kami juga. Kami akan terus mengawal proses hukum ini," seru orator.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar diduga melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya diduga dihukum melalui penganiayaan lantaran mengaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali.
Keduanya diduga dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merupakan miliknya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar langsung ditahan di Mapolda Jabar. Ia terancam dengan jeratan hukuman Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2II7xTE
No comments:
Post a Comment