
INILAHCOM, Jakarta - Mantan Ketua DPR sekaligus terpidana korupsi Proyek e-KTP, Setya Novanto dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Novanto bakal dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa yang juga koleganya di Golkar, Idrus Marham.
Selain Novanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga berencana menghadirkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo.
Dalam perkara ini, Idrus didakwa menerima janji atau hadiah bersama Eni Saragih dari Kotjo. Uang atau janji tersebut, diberikan sebagai konpensasi bagi keduanya karena mengurus Proyek PLTU Riau-1 agar dikerjakan perusahaan Kotjo. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2DSHdkb
No comments:
Post a Comment