
INILAHCOM, Jakarta - Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan pihaknya sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meminta persetujuan mengenai tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).
"Tarif harus dibahas dengan DPRD, nah kita sudah bersurat sih," katanya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Ia menjelaskan, persoalan itu sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014. Dimana soal tarif yang disubsidi harus dibahas eksekutif dan legislatif. "Tarif itu harus disetujui dewan," ujar Sri.
Ia menjelaskan, surat dari Pemprov DKI ke DPRD sudah dikirim melalui Sekretariat Dewan.
Diketahui, dalam APBD DKI 2019, LRT Jakarta menerima subsidi Rp327 miliar, sedangkan MRT disubsidi Rp672,3 miliar.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SIj8Hd
No comments:
Post a Comment