Pages

Friday, February 15, 2019

Polisi Sita 4 Bukti Transfer di Apartemen Jokdri

INILAHCOM, Jakarta - Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono atau Jokdri.

"Ada dokumen pertandingan, 9 handphone, uang tunai, 2 laptop dan 4 kertas bukti transfer," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada INILAHCOM, Jumat (15/2/2019).

Dedi mengatakan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wib di apartemen Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18, Jalan Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019). Dedi menyebut Joko Driyono masih berstatus saksi.

"Masih berstatus saksi. Kita cari 2 alat bukti," jelas Dedi.

Dalam penggeledahan itu, Dedi juga menyebut didampingi langsung oleh Jokdri di lokasi. Dedi mengatakan barang bukti yang diamankan ini akan didalami lebih lanjut.

"Kita akan dalami bukti-bukti ini dengan barang bukti yang sudah ada atau keterangan-keterangan yang sudah kami mintai," ujarnya.

Dalam kasus dugaan pengaturan skor, Satgas Antimafia bola telah menetapkan 11 orang tersangka. Mulai dari anggota Exco PSSI, Komdis PSSI, dan Komite Wasit PSSI. Selain itu, Satgas juga masih menyelidiki perkara lain terkait temuan dokumen di kantor PSSI maupun di kantor PT Liga Indonesia. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GHioKW

No comments:

Post a Comment