
INILAHCOM, Jakarta - Polri mengajak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk mendorong sosialisasi penyebaran hoax di tahun politik 2019. Polri beranggapan mahasiswa menjadi garda utama penangkal hoax karena paham akan media sosial.
"Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam seminar Milenial Anti Hoax, di Auditorium Vokasi, Universitas Indonesia, Depok, Senin (4/2/2019).
Acara ini diikuti oleh ratusan mahasiswa UI. Kepada mahasiswa, Iqbal mengatakan ada peningkatan penyebaran hoax menjelang pemilu 2019 meski tidak menyebut jumlah secara rinci.
"Hoax mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik, maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Karo Mis Hubinter Polri, Brigjen Khrisna Mukti juga hadir sebagai keynote speaker dalam acara itu menjelaskan penyebaran hoax itu diatur dalam UU ITE. Selain itu, UU tersebut juga mengatur larangan penyadapan dan pencemaran nama baik.
Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.
"Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu pak KM, dilarang," ucapnya. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2TwOe0O
No comments:
Post a Comment