Pages

Friday, February 1, 2019

Sandi Janji Benahi Birokrasi untuk Rakyat

INILAHCOM, Jakarta - Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) kerap mengklaim berhasil mengatasi masalah perizinan usaha yang menurutnya sebelum era kepemimpinannya berberlit, melalui online single submission (OSS).

Namun, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno rupanya menerima keluhan dari salah satu nelayan soal kemudahan sistem perizinan masih belum berpihak kepada kalangannya.

Hal itu diketahui melalui unggahan video terbaru akun Instagram @sandiuno, Jumat (1/2/2019). Dialog itu dilakukan Sandi saat berkampanye di Pati, Jawa Tengah.

"OSS (online single submission) itu mengatakan, mun sewu, izin satu hari jadi, tapi izinnya tidak itu saja, Pak. Saya izin perpanjangan SIPI (Surat izin penangkapan ikan) Pak, enam bulan tidak jadi. Sehingga, kami menganggur pak. SOP (standar operasional prosedur)-nya sampai sekarang belum ada kejelasan," jelas nelayan yang diketahui bernama Muchlisin ini.

Sebagai respons keluhan ini, Sandi menuliskannya dalam keterangan unggahannya. Ia menuturkan, sesuai dengan yang disampaikan oleh Muchlisin, berbelitnya mengurus perizinan dirasa belum berpihak kepada rakyat Indonesia, khususnya bagi para nelayan.

"Bukan hanya di Pati saja, tetapi hampir semua kunjungan saya ke daerah pesisir mengeluhkan hal yang sama yaitu soal perizinan melaut yang kurang efisien," tulis keterangan unggahan akun tersebut.

Sandi menyebut ini merupakan tugas besarnya bersama capres Prabowo Subianto jika nantinya mendapat mandat dan diamanahkan kursi puncak pemerintahan di negeri ini.

"Di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi, kami akan hadirkan pemerintahan yang kuat dan tegas. Dengan membenahi sistem birokrasi dan menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, kami akan menumbuhkan geliat perekonomian masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan untuk para nelayan di seluruh wilayah Indonesia," tandas keterangan video yang telah disaksikan sebanyak 14.525 kali ini.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Bb876g

No comments:

Post a Comment