Pages

Thursday, February 28, 2019

Selesai Sidang, Ratna Kembali Pose Dua Jari

INILAHCOM, Jakarta - Ratna Sarumpaet selesai menjalani sidang perdana kasus hoaks penganiayaannya. Ratna kembali mengacungkan pose dua jari sebelum keluar ruang sidang.

Dia menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Usai mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ratna mengacungkan pose 'dua hari' dari kursi terdakwa.

Pose dua jari ini juga dilakukan Ratna sebelum menjalani sidang pagi tadi.

Sementara itu di luar gedung PN Jaksel, massa pendukung Ratna berteriak 'Ratna Jujur' saat keluar dari gedung PN Jaksel. Massa juga nampak membawa spanduk dan topeng dengan wajah Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Massa yang sedari pagi mengikuti jalannya sidang di luar gedung itu ingin Ibunda Atiqah Hasiholan ini membeberkan fakta-fakta sebenarnya soal hoax penganiayaan. Massa menyebut Ratna menjadi korban.

"Kami harap Ibu Ratna mengusut tuntas, memberi tahu ke publik, memberi tahu kepada hakim untuk masyarakat luas agar lebih mengetahui bahwa ini dilakukan bukan sendiri, tapi ada oknum yang sengaja melakukan ini tapi Ibu Ratna Sarumpaet jadi korban," ucap koordinator massa, Ivan.

Ratna didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum membuat keonaran atau gaduh di tengah masyarakat akibat hoax yang disebarkannya. Ratna Sarumpaet pun dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NzKkBZ

No comments:

Post a Comment