Pages

Tuesday, February 5, 2019

Tangkap Penyebar Video Porno, Polisi Temukan Ini

INILAHCOM, Mojokerto - Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, FA (22) pelaku penyebar video dan foto capture Whatsapp (WA) mesum diamankan di tempat persembunyiannya yakni di rumah sang nenek di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Ia menjelaskan, dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti yang mendukung penyidikian. Barang bukti yang diamankan berupa dompet dan handphone.

"Ponsel milik pelaku yang diamankan tersebut merupakan yang digunakan pelaku untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya. Keduanya mereka adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya di Mojokerto, Selasa (5/2/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, video yang disebarkan pelaku direkam oleh pelaku di kamar rumahnya pada, Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pelaku kami dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pihaknya berhasil menangkap FA (22) pelaku penyebar video dan foto capture Whatsapp (WA) mesum.

"Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan FA, pelaku penyebaran video porno," katanya di Mojokerto, Selasa (5/2/2019).

Ia menjelaskan, pelaku adalah pemeran laki-laki dalam video dan foto tersebut. Setelah buron selama tiga pekan, FA diamankan di rumah sang nenek di Ponorogo. Penangkapan dilakukan setelah korban (pemeran perempuan, red) melapor. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Gcx8SP

No comments:

Post a Comment