Pages

Tuesday, February 5, 2019

Wanita Haid Diharamkan Salat

MEMOTONG rambut dan kuku saat haid bukan hal yang terlarang saat seorang wanita mendapat haid. Sebab landasan syar'i atas larangan hal itu tidak berlandaskan dalil Quran maupun sunah, kecuali hanya sekedar nalar manusiawi. Seharusnya ada dalil yang tegas dari kitabullah atau sunnaturasulillah yang dibawakan oleh mereka yang mengatakan hal itu. Adapun perbuatan yang haram dilakukan oleh wanita yang sedang haid, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Alquran dan As-sunnah antara lain adalah:

1. Salat

Seorang wanita yang sedang mendapatkan haid diharamkan untuk melakukan salat. Begitu juga mengqada` salat. Sebab seorang wanita yang sedang mendapat haid telah gugur kewajibannya untuk melakukan salat. Dalilnya adalah hadis berikut ini:

Dari Aisyah radhiallahu 'anhu berkata, "Fatimah binti Abi Hubaisy mendapat darah istihadha, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Darah haid itu berwarna hitam dan dikenali. Bila yang yang keluar seperti itu, janganlah salat. Bila sudah selesai, maka berwudulah dan lakukan salat." (HR Abu Daud dan An-Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Dari Aisyah radhiallahu 'anhu berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu kami mendapat haid, lalu kami diperintahkan untuk mengqada` puasa dan tidak diperintah untuk mengqada` salat." (HR Jama`ah). Selain itu juga ada hadis lainnya: "Dari Fatimah binti Abi Khubaisy bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bila kamu mendapatkan haid maka tinggalkan salat."

[baca lanjutan]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SbcJDY

No comments:

Post a Comment