Pages

Wednesday, February 27, 2019

Warga Sampang Blokir Alat Berat Normalisasi Sungai

INILAHCOM, Sampang - Pengerjaan proyek pengendali banjir berupa normalisasi dan penguatan tebing di Sungai Kali Kamuning yang berlokasi di Desa Pasean, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mendapat penolakan dan protes dari warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penolakan warga yaitu tentang mobilisasi masuknya alat berat untuk pengerjaan pembangunan pengendali banjir itu telah merugikan warga. Sebab, lintasan alat berat melalui lahan warga. Sedangkan pembebasan lahan sendiri diinformasikan belum ada kejelasan.

"Ada warga menghalang-halangi alat berat milik kontraktor yang ingin mengerjakan normalisasi sungai Kamuning di Desa Pasean. Warga menghadang pekerja karena lahan yang akan digunakan sebagai mobilisasi alat berat diklaim milik warga setempat," ujar Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Syaiful Muqoddas, Rabu (27/2/2019).

Lanjut Muqoddas, berdasarkan informasi yang ia terima, terjadinya penghadangan alat berat milik kontraktor karena diduga belum ada kejelasan ganti rugi lahan terhadap warga. "Adanya polemik ini, kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengamankan dan menindaklanjuti keinginan warga," imbuhnya.

Sementara Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Sampang, Moh Jalil juga membenarkan adanya surat permohonan penyelesaian polemik proses pengerjaan Kali Kamuning. Bahkan pihaknya mengaku sudah melakukan survei lokasi.

"Memang sempat ada penghadangan alat berat milik kontraktor ketika hendak mengerjakan proyek pembangunan pengendali banjir di Desa Pasean. Setelah kami berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat, kami sudah surati warga bernama Rafi dan Tofik, nanti akan ada pemangilan terhadap warga yang protes itu untuk diklarifikasi lebih jauh, mana lahan milik negara mana yang milik warga," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pembangunan pengendali banjir berupa normalisasi dan penguatan tebing di Sungai Kamuning ini dibagi menjadi dua paket, paket I dikerjakan oleh PT Adi Karya Persero dengan total kontrak senilai Rp 205,4 miliar Kemudian paket II dikerjakan oleh PT Rudi Jaya-PT Jatiwangi KSO dengan total nilai kontrak Rp 159,9 miliar. Kedua paket mega proyek ini sifatnya multi years yaitu dikerjakan selama 3 tahun sejak 2017 lalu. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UdC7WE

No comments:

Post a Comment