Pages

Thursday, March 21, 2019

Alasan Sakit, KPK Batal Periksa Romy

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romy) mengeluh sakit di hari perdana pemeriksaannya sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sampai saat ini, Romy sapaan, masih menjalani pengecekan medis.

"Tadi RMY mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar Rutan untuk proses pemeriksaan. Sekarang dokter masih sedang melakukan pengecekan," kata Febri kepada awak media melalui pesan singkatnya, Kamis (20/3/2019).

Febri mengaku tak bisa berspekulasi akan tetap dilakukan pemeriksan terhadap Rommy atau tidak. Dia menuturkan belum mendapat informasi lebih dari penyidik KPK.

"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata Febri.

Diketahui, rencananya penyidik melakukan pemeriksaan perdana terhadap Rommy pada hari ini. Bersamaan itu, tim KPK juga akan memeriksa dua tersangka lain, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

"Keduanya juga akan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri.

Sebelumnya KPK menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30 ribu Dollar AS dari ruang kerja Menag Lukman Hakim usai melakukan penggeledahan, Senin kemarin. Selain itu, tim lembaga antirasuah itu juga mengamankan barang bukti lainnya dari ruang kerja Sekjen dan Kabiro Kepegawainan Kementerian Agama RI.

KPK juga menggeledah kediaman Rommy di Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur, serta ruangan Rommy di kantor DPP PPP, ruangan bendahara dan administrasi DPP PPP. Dari sana, KPK menyita sejumlah laptop dan dokumen.

Kemudian satgas KPK telah juga menggeledah Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Mereka menyita sejumlah dokumen dari kantor Haris Hasanuddin. Tim KPK pun telah geledah kantor Kemenag Kabupaten Gresik, dan menyita dokumen seleksi kepegawaian. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Y7Ae09

No comments:

Post a Comment