
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI, Anies Baswedan menceritakan soal proses penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga bisa mendapatkan fasilitas Kartu Indonesia Pintar (KIP) di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Anies saat pembagian Kartu Indonesia Pintar yang dihadiri Presiden Jokowi di SLB Negeri Pembina Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
"Sebelumnya kita memiliki kendala terhadap aturan yang membatasi penerima KJP tidak bisa menerima Kartu Indonesia Pintar," kata Anies.
Menurut dia, waktu itu ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Salah satu pasal menyebutkan bahwa penerima KJP tidak boleh menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik pusat maupun daerah.
"Alhamdulillah, tahun lalu kita koreksi Pergub itu dan sekarang para penerima KJP Plus juga bisa menerima KIP," ujarnya.
Dengan begitu, Anies berharap dengan adanya sumber bantuan yang lebih banyak dapat membantu anak-anak untuk meningkatkan kualitas pendidikan demi menggapai cita-cita yang gemilang.
"Mudah-mudahan dengan adanya sumber bantuan yang lebih banyak, maka anak-anak kita bisa menuntaskan pendidikan lebih baik, bisa mendapatkan pendidikan berkualitas hingga tuntas dan menjadi anak-anak yang memiliki masa depan yang cerah," tandasnya. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2tR3cTR
No comments:
Post a Comment