INILAHCOM, Banjarmasin - Pengusaha travel umrah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus (KPIUHK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan dugaan praktik monopoli tiket Garuda ke KPPU.
Para pengusaha travel haji dan umrah Kalsel, menyampaikan laporan dan protes terhadap penunjukan pihak kedua dalam transaksi pembelian tiket pesawat Garuda. Masalah ini terkuak saat pertemuan dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat (29/3/2019).
Kepala Kantor KPPU Balikpapan yang membawahi seluruh provinsi di Kalimantan, Abdul Hakim Pasaribu menerima keluhan dari pengusaha travel dan umrah. Diduga kuat, penunjukan tersebut melahirkan praktik monopoli dalam pembelian tiket Garuda. "Tapi kita ingin secara resminya ada laporan tertulis terkait masalah ini, hingga bisa kita tindaklanjuti," ujar Abdul Hakim.
Bentuk tindak lanjutnya, kata dia, akan dilakukan penyelidikan terhadap masalah ini. Sehingga bisa mendapatlkan kesimpulan, apakah benar ada persaingan usaha tidak sehat akibat kebijakan tersebut.
Menurut dia, berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pihaknya berwenang menindaklanjuti laporan, menyelidikinya, menuntut, memutuskannya hingga mengenakan sanksi. "Sanksi yang bisa dijatuhkan itu berupa administrasi, denda dan lain-lainnya," tutur Abdul Hakim.
Dia mengakui, kalau proses penanganan sebuah masalah itu tidak bisa hitungan hari, minimal lima bulan baru bisa diputuskan.
Tapi dia berharap, tanpa adanya proses sampai demikian, pihak maskapai Garuda yang merupakan milik negara dapat menyelesaikan permasalahan ini, sebab kebijakannya menunjuk pihak kedua dalam tempat pembelian tiket, meresahkan konsumen, khususnya para pengusaha travel haji dan umrah di Kalsel. "Karena daerah Kalsel memang beda dari daerah lain yang sudah memiliki bandara internasional, sehingga banyak alternatif lainnya," papar Abdul Hakim.
Sementara, Ketua KPIUHK Kalsel, H Saridi Sarimin menyampaikan, sedikitnya 50 travel umrah yang tergabung dalam organisasi ini, menyampaikan keberatan. Karena, tidak ada lagi tempat pembelian tiket di kantor cabang Garuda di daerah.
"Karena kebijakan Garuda sekarang atau sejak awal Maret 2019 menunjuk pihak kedua untuk tempat pembelian tiket sektor keberangkatan umrah. Imbasnya merugikan kami," kata Saridi.
Dari itu, dia meminta kebijakan ini ditinjau ulang, atau kembali kebijakan sebelumnya. "Kami memang masih cinta Garuda, hingga kami menyampaikan keluhan ini agar secepatnya bisa ditindaklanjuti pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, pemilik travel haji khusus dan umrah Abis, Hj Utami Dewi menyatakan, untuk pemesanan tiket baru tidak lagi menggunakan maskapai Garuda Indonesia. "Ini bentuk protes kami terhadap kebijakan Garuda yang menunjuk tiga agen swasta pembelian tiket untuk perjalanan ibadah umrah, sebab ini jadi menyulitkan kami, karena dimonopoli dan berpotensi bersikap sewenang-wenang," tuturnya.
Dia mencatat, sudah terjadi, di mana harga tiket jadi mahal, kesulitan pemesanan dan lainnya, karena pihak kedua berkuasa sebagai agen satu-satunya. "Ini kebijakan yang kita keluhkan, harus ada solusinya, atau kembalikan kebijakan lama lagi," katanya. [tar]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Uj31zz
No comments:
Post a Comment