Pages

Wednesday, March 20, 2019

Besok, Joko Driyono Kembali Diperiksa

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono akan kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pengaturan skor, Kamis (21/3/2019).

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor. Dia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.

Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi.

Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, pria yang akrab disapa Jokdri akan kembali menjalani pemeriksaan besok.

"Jadi untuk perkembangan tim satgas antimafia bola bahwa besok hari Kamis tim penyidik akan memeriksa JD," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepakbola, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

"Rencananya yang kita luncurkan adalah panggilan kedua. Kemudian besok agendanya jam 10.00 WIB. Kita tunggu saja besok untuk kehadiran daripada yang bersangkutan," tambahnya.

Dalam kasus mafia antimafia bola, Satgas sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka di antaranya, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.

Selanjutnya, staf Direktur Penugasan Wasit di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berinsial ML. Selain ML, Satgas juga menetapkan status tersangka kepada CH, DS, P dan MR. Namun belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya.

Selain itu, terdapat empat tersangka terkait dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yakni Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur, dan Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Dalam hal ini, Jokdri menjadi aktor intelektual yang menyuruh ketiga tersangka lainnya untuk mengambil barang bukti ydi kantor Komdis PSSI yang sudah diberi garis polisi.

Selanjutnya, pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo sebagai tersangka dalam kasus skandal pengaturan skor. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/1) karena memberikan dana sebesar 115 juta Rupiah kepasa Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Terakhir, eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor setalah dilakukan gelar perkara. Dia diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar promosi ke Liga 1.[rza]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CrfAia

No comments:

Post a Comment