Pages

Tuesday, March 19, 2019

Ditjen PAS Kemkumham Usul Anggaran Tanggap Darurat

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan pihaknya mengusulkan anggaran tanggap darurat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di rutan maupun lapas.

"Setelahnya (berbagai peristiwa kebakaran dan bencana), ada pengusulan anggaran tanggap darurat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas hasil investigasi dan penghitungan kerusakan yang ditimbulkan terhadap sarana dan prasarana pascabencana," kata Ade di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Menurut dia, tim tanggap darurat itu dipastikan sudah dibekali pelatihan dan peralatan evakuasi narapidana sesuai Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015. Kemudian, pihaknya segera investigasi untuk mengetahui penyebab terjadinya bencana.

"Dalam keadaan darurat atau tertentu, yang menjadi fokus ialah penyelamatan jiwa dari narapidana dan tahanan," ujarnya.

Sementara Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas mengatakan sepanjang lapas memenuhi standar penanganan bencana alam atau bencana kebakaran dan banjir. Maka, hak asasi manusia warga binaan akan tetap terjamin.

"Setiap lapas biasanya mengikuti aturan internasional ataupun nasional mengenai penanganan bencana, termasuk kebakaran," katanya.

Menurut dia, jika alat pemadam di lapas kurang maka sementara waktu bisa diantisipasi dengan meningkatkan kemampuan SDM sehingga mereka dapat memiliki kemampuan dan pengetahuan menangani bencana kebakaran.

"Tapi dia tetap yakin para petugas lapas itu telah diberikan pelatihan untuk menanggulangi bencana yang sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Misalnya, kata Hafid, mereka diberi pengetahuan mengenai penyebab kebakaran, kendala menangani kebakaran, klasifikasi kebakaran, proses terjadinya kebakaran, prinsip menanggulangi kebakaran, jenis-jenis alat pemadam api ringan dan berat serta teknik menggunakan APAR dan teknik menanggulangi kebakaran menggunakan berbagai peralatan.

"Jumlah alat pemadam di lapas sebetulnya sudah memenuhi standar dengan kapasitas napi yang mayoritas overload. Yang penting, tinggal bagaimana alat tersebut bisa dipastikan berfungsi dengan baik," tandasnya.

Untuk diketahui, kebakaran terjadi di Cabang Rutan Sinabang, Blok D khusus narkoba Lapas Klas II A Biaro Bukittinggi Sumatera Barat diduga akibat arus pendek pada 21 Januari 2019.

Pada 25 September 2018, ruang mesin genset Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan juga terbakar. Contoh lainnya, kebakaran yang terjadi di rumah tahanan di Donggala tak lama setelah wilayah itu diguncang gempa bumi dan tsunami. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TiO2Bk

No comments:

Post a Comment