Pages

Thursday, March 28, 2019

Jadi Saksi, Ketua KONI Akui Ada Permintaan Fee

INILAHCOM, Jakarta - Ketua KONI Pusat Tono Suratman dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara suap dana hibah dari Kemenpora, Kamis (28/3/2019).

Menjadi saksi untuk bekas Sekjen-nya, Ending Fuad Hamidy, Tono mengaku pernah mendapat laporan ada permintaan commitment fee dari Kemenpora untuk mencairkan dana hibah.

"Apakah dalam rapat KONI yang dihadiri bapak dan Pak Sekjen, apakah Pak Sekjen pernah menyampaikan kepada bapak selaku ketua umum ini ada kendala pencairan dari Kemenpora karena ada permintaan commitment fee atau cash-back dari Kemenpora?" tanya pengacara Ending, Mahendra kepada Tono.

"Pernah," jawab Tono.

Tak puas dengan jawaban Tono, Mahendra kemudian mempertegas pertanyaannya.

"Ada commitment fee?" tanya Mahendra lagi.

"Ya," jawab Tono.

Kendati begitu, Tono mengaku mengarahkan bawahannya untuk tidak menghiraukan permintaan itu."Pernah (dapat laporan) tetapi saya memerintahkan untuk melaksanakan sesuai dengan norma undang-undang," ujar Tono.

Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy didakwa telah memberi suap berupa uang Rp 400 juta, 1 unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD, dan 1 unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana.

Pemberian itu dilakukan agar Mulyana memuluskan pencairan Proposal Bantuan Dana Hibah kepada Kemenpora RI dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga pada ajang Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018. Dalam proposal itu KONI mengajukan dana Rp 51,52 miliar.

Selain itu, pemberian tersebut juga dilakukan guna memuluskan pencairan usulan kegiatan pendampingan dan pengawasan program SEA Games 2019 tahun anggaran 2018. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FIKfK6

No comments:

Post a Comment