
INILAHCOM, Jakarta - Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah 4 Aceh Timur, Angga, mengaku memang kerap meminta jatah kepada pengusaha, khususnya kontraktor.
Hal itu dilakukan untuk bertahan hidup setelah GAM meneken perjanjian damai dengan pemerintah Indonesia.
"Kita ambil, kita kumpulkan untuk kebutuhan kita semua," kata Angga saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Namun aksi Angga dan kombatan GAM lainnya tak berlangsung lama. Sebab Irwandi melarang demi kelangsungan perdamaian yang sudah diteken.
"Beliau ini selalu mengarahkan kami, jangan (meminta), hentikan apapun bentuk yang menganggu perdamaian. Mari kita bangun Aceh itu dengan baik, apalun kekurangan tetap sabar," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.
Adapun, proyek tersebut akan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. Menurut jaksa, DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah sebesar Rp 108 miliar.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UEuzfO
No comments:
Post a Comment