INILAHCOM, Jayapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, menetapkan status tanggap darurat akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Penetapan itu menyusul banjir bandang yang menerjang sejumlah distrik di Jayapura.
Status tanggap darurat bencana disampaikan Bupati Jayapura Mathias Awaitouw melalui surat pernyataan bernomor 360/45/sp/st pada 16 Maret 2019. Penetapan status tersebut untuk mengoptimalkan penanganan korban akibat banjir bandang.
"Bencana tersebut mengakibatkan korban jiwa, harta benda, rusak dan hilangnya rumah warga, kerusakan sarana prasarana umum, permukiman, dan infrastruktur jalan serta jembatan," kata Bupati Jayapura Mathias Awaitouw dalam pernyataannya, Kamis (21/3/2019).
Mathias mengatakan penetapan status tersebut dilakukan lantaran dia melihat kondisi di lapangan yang membutuhkan penanganan segera. Karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan darurat untuk meminimalisir dampak bencana.
"Perlu ditempuh langkah-langkah penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat," kata Mathias.
Mathias juga menginstruksikan semua instansi terkait di Pemkab Jayapura, dunia usaha, serta masyarakat umum di wilayah Kabupaten Jayapura agar dapat melakukan antisipasi potensi bencana banjir bandang di Kabupaten Jayapura.
Sekedar informasi, tiga distrik di Pemkab Jayapura, yakni Sentani, Waibu, dan Sentani Barat, diterjang banjir bandang sejak Sabtu (16/3/2019).
Banjir bandang itu menyebabkan 104 orang meninggal dunia, 93 jiwa dilaporkan hilang, 75 orang mengalami luka ringan, dan 84 orang mengalami luka berat. Sementara itu, jumlah korban terdampak di tiga distrik sebanyak 11.725 keluarga. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2uoBUEB
No comments:
Post a Comment