Pages

Wednesday, March 20, 2019

PPP Tegaskan Suharso Plt Ketum Tak Langgar Aturan

INILAHCOM, Jakarta - Wasekjen PPP Achmad Baidowi menegaskan tak ada aturan yang dilanggar partainya soal penunjukan Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

Diketahui, Suharso ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP melalui rapat pengurus harian yang digelar pada pekan lalu. Melalui Mukernas malam ini, penunjukkannya sebagai Plt Ketum akan disahkan.

Adapun Mukernas PPP rencananya digelar di Hotel Seruni Bogor, Jawa Barat. Penunjukkan Suharso dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi ketum pasca Rommahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baidowi menegaskan, aturan penunjukkan Plt Ketum yang tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sudah dilaksanakan dan dipatuhi seluruhnya.

"Tidak ada ketentuan AD/ART yang dilanggar terkait pengangkatan Suharso Monoarfa sebagai Plt. AD (Anggaran Dasar) Pasal 20 ayat 1 menegaskan bahwa fatwa Majelis Syariah harus diperhatikan dan dilaksanakan," katanya, Rabu (20/3/2019).

Ia menambahkan, penunjukkan Suharso sebagai Plt ketum dilakukan PPP untuk mengatasi kekosongan hukum akibat ART tidak terpenuhi.

"Oleh karenanya para waketum yang seharusnya menjadi Plt Ketum lebih memilih sam'an wa tho'atan terhadap fatwa Majelis Syariah," ujarnya. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ya6yPV

No comments:

Post a Comment