INILAHCOM, Jakarta - Kompolnas meminta Propam Polri memeriksa eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang menyebut diperintah oleh Kapolres Garut untuk memenangkan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Polri dalam pengawasan Kompolnas. Kami melihat Polri benar-benar netral dalam pemilu 2019. Terkait statement mantan Kapolsek Pasirwangi, yang bersangkutan kan masih anggota Polri, jadi harus tunduk pada aturan Polri. Propam harus periksa dia," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty dalam keterangannya diterima INILAHCOM, Senin (1/4/2019).
Poengky juga meminta Kapolres Garut untuk membuktikan ucapan mantan Kapolsek Pasirwangi itu. Poengky menyebut selama Propam Polri belum memproses isu tersebut, Polri disebutnya tetap dalam posisi netral di Pemilu 2019.
"Kapolres yang dituduhnya untuk bisa buktikan kebenarannya. Jika mereka belum diproses hukum oleh Propam, saya tidak akan percaya mentah-mentah pada statement mantan Kapolsek tersebut," jelas Poengky.
Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz sebelumnya menuding Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna yang memerintahkan dirinya dan kapolsek di Garut untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
Sulman menyebut seluruh Kapolsek di wilayah Garut pernah dikumpulkan dan diarahkan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Jika di wilayah Polsek kalah, Sulman menyebut diancam untuk dicopot dari jabatannya.
Tak hanya itu, Sulman yang kini dimutasi ke Polda Jabar itu juga mengatakan mutasi dirinya disebut terkait dengan foto yang beredar dirinya dengan pendukung Paslon 02. Namun Sulman membantah berpihak ke Paslon 02. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2I415o4
No comments:
Post a Comment